Resort Ambyarsari
Mejagau, Pohon Endemik yang Memiliki Arti Penting Bagi Tradisi Pulau Bali
Minggu, 3 Maret 2024 Tim Polisi Hutan dan PEH (Pengelola Ekosistem Hutan) dari Taman Nasional Bali Barat ketika melaksanakan patroli rutin di kawasan Gerojogan Desa Blimbingsari Kecamatan Melaya, menjumpai Pohon Majegau yakni salah satu flora endemik yang berasal dari Pulau Bali. Pohon Majegau atau yang dikenal dengan Pometia pinnata termasuk spesies flora langka yang dilindungi oleh Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Pohon ini masih berada dalam satu famili dengan pohon mahon, yaitu Meliaceae, sehingga memiliki fungsi yang hampir sama yakni pemanfaatan batang pohonnya sebagai bahan baku pembuatan dupa untuk peribadatan masyarakat Hindu di Bali pada masa pra-modern.
Majegau mempunyai batang yang keras dan awet. Di Bali kayu majegau digunakan dalam upacara adat karena wanginya yang harum. Selain itu kayunya juga digunakan untuk bahan bangunan suci atau ukiran. Masyarakat Bali mempercayai jika batang pohon Majegau dipercaya sebagai simbolisasi Bhatara Sadasiwa sebagai kayu bakar upacara (pasepan) karena memiliki bau yang harum yang aman memiliki makna filosofi “Untuk kebahagiaan yang tidak ada awal dan tidak ada akhirnya”. Potensi majegau lainnya adalah sebagai tanaman obat khususnya obat tradisional Bali. Tak ayal, banyak terjadi penjarahan terhadap pohon tersebut di masa itu akibat dari nilai komersilnya yang tinggi.
Di kawasan Taman Nasional Bali Barat, pohon ini dapat ditemukan di beberapa wilayah, salah satunya di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah 1 Jembrana, tepatnya di dekat Air Terjun Grojogan, Desa Blimbingsari. Dalam hal ini, Taman Nasional Bali Barat terus berupaya untuk melindungi dan melestarikan eksistensi Pohon Majegau tersebut. Adapun upayanya, antara lain ialah melakukan patroli secara berkala di kawasan sekitar tumbuhnya Pohon Majegau. Sampai saat ini, pelestarian Pohon Majegau menjadi salah satu program implementasi dari prinsip yang menjadi komitmen Taman Nasional Bali Barat.
Website